ASN dan Literasi Informasi
Oleh : Muhammad Nurhadyan Syah
Manusia mempunyai jalan hidupnya masing-masing,
semua tidak akan lepas dari takdir yang Allah tetapkan untuk mereka, meskipun
saat masih kanak-kanak cita-citanya sama, saat tumbuh dewasa dan menua realita
hidup yang dihadapi akan berbeda, dan perbedaan itulah yang membuatnya menjadi
unik dan berbeda satu sama lain.
Menjadi
seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu merupakan sebuah takdir, terlepas
usaha yang telah dilakukan untuk meraihnya, sebab manusia hanya dituntut
berusaha tanpa dibebani kewajiban terhadap hasilnya, namun usaha yang dilakukan
dapat menjadi indikator seperti apa hasil yang akan dicapai.
Sebagai ASN di Kementerian Agama, wawasan
tentang tata kelola pemerintahan dan keagamaan menjadi sesuatu yang penting dan
harus terus menerus dipertajam, karena sejatinya seorang ASN adalah pelayan
masyarakat, bagaimana mungkin pelayanan yang diberikan akan berkualitas dan
memuaskan masyarakat ketika seorang ASN tidak mempunyai kecakapan dalam
tugas-tugas yang diembannya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016),
Kecakapan diartikan sebagai Kakemampuan ; kesanggupan, kepandaian atau kemahiran mengerjakan sesuatu.
Kecakapan
dapat pula dimaknai sebagai kemampuan dalam memahami, menentukan dan
melaksanakan tindakan yang diperlukan dalam menghadapi masalah. Pada prakteknya
seseorang dianggap cakap dalam bertugas manakala ia mampu mengatasi
masalah-masalah yang muncul dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
Masalah merupakan kondisi dimana terdapat
kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Sementara disisi lain masalah juga
dapat menjadi sebuah tantangan yang akan memberi banyak pelajaran berharga pada
manusia, begitu pula pada seorang pegawai disuatu lembaga termasuk ASN
Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.
Perubahan
zaman begitu cepat, berbeda dengan dua atau tiga dekade lalu, hari ini waktu
terasa lebih singkat, padahal jarum hitam panjang di jam dinding tetap berputar
dalam hitungan 1.440 menit setiap harinya, sementara arus informasi kian masif,
dalam putaran waktu yang sama, di zaman ini kita dapat menerima informasi lebih
banyak, baik secara jumlah maupun ragamnya, berkat peralatan canggih dalam
genggaman.
Derasnya arus informasi yang hadir dalam waktu
relatif singkat di zaman ini, menjadi tantangan tersendiri bagi manusia.
Diperlukan keterampilan untuk dapat menerima, mengolah dan memanfaatkan
informasi tersebut, disinilah pentingnya Literasi Informasi.
Dengan literasi informasi manusia dapat
menyaring informasi apa yang bermanfaat baginya dan informasi mana yang layak
untuk diteruskan olehnya pada orang lain, baik dalam konteks pekerjaan atau
profesinya di suatu bidang maupun kehidupan sehari-hari.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016), kata
Literasi berarti kemampuan menulis dan membaca, juga dimaknai sebagai
pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu: --
komputer. Sedangkan kata Informasi berarti penerangan, pemberitahuan ;
kabar atau berita tentang sesuatu.
Literasi informasi adalah kemampuan untuk
mengetahui kapan informasi dibutuhkan, diidentifikasi, menemukan, mengevaluasi,
dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang
dihadapi (Wikipedia) literasi informasi merupakan kemampuan untuk megakses,
mengevaluasi dan menggunakan informasi dari berbagai sumber (Doyle 1994)
literasi
informasi disebut juga melek informasi, yakni kesadaran akan kebutuhan
informasi seseorang, mengidentifikasi, pengaksesan secara efektif efisien,
mengevaluasi, dan menggabungkan informasi secara legal ke dalam pengetahuan dan
mengkomunikasikan informasi itu. Dengan kesadaran ini akan mendukung
perkembangan proses pembelajaran sepanjang hayat / long life education. (Lasa HS 2009)
Dari beberapa pengertian tersebut dapat
difahami bahwa literasi informasi adalah keterampilan seseorang dalam mencari,
menerima, mengolah dan menyampaikan sebuah informasi menggunakan berbagai media
secara legal, efektif dan efisien. Dengan kata lain literasi informasi adalah
kecerdasan seseorang dalam berinformasi.
Hal ini penting, karena di zaman yang serba
cepat dan dinamis ini, seseorang dituntut belajar cepat dan tepat, hal ini akan
dapat dicapai dengan melek informasi, dengan melek informasi, seseorang dapat
terus menerus belajar sepanjang hidupnya.
Berangkat dari pemahaman tersebut, menjadi
penting bagi seorang pegawai atau manusia pada umumnya untuk meliterasi dirinya
dalam bidang informasi. Dengan literasi informasi manusia dapat dengan tepat
mempersepsi dirinya atau apapun yang dikehendakinya.
Seperti disinggung sebelumnya, derasnya arus
informasi tak hanya membawa informasi bermuatan positif namun juga informasi
bermuatan negatif, dengan literasi informasi manusia dapat secara dini
mengidentifikasi setiap informasi yang didapatnya sekaligus dapat menghindari
kesalahan dalam menyampaikan suatu informasi, maka menjadi tidak logis
mengabaikan literasi informasi dalam kehidupan sehari-hari.
14 abad
silam islam telah mengajarkan ummatnya tentang literasi informasi, ini dapat
kita temukan pada sabda Rasulullah Saw :
“Cukuplah seseorang dikatakan sebagai
pendusta apabila dia mengatakan semua yang didengar”(HR.Muslim No.7)
Juga
pada Firman Allah Swt :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ
تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu
berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal
atas perbuatanmu itu.” (QS. Alhujuraat 49 : 6)
Meskipun secara tekstual tidak disebutkan
istilah literasi informasi, namun secara tersirat dari Hadits dan ayat Al Quran
tersebut terdapat pendidikan literasi informasi bagi manusia, dalam hal ini
khususnya bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya. Sementara
seperti kita ketahui bersama, bila dalam ayat Al Quran dibuka dengan kata “Wahai
orang-orang yang beriman” maka melanggar ketentuan yang terdapat dalam ayat
tersebut berimplikasi pada pengakuan keimanan seseorang terhadap Allah Swt. Sebagaimana
terdapat pada ayat-ayat tentang perintah shalat, puasa ramadhan, zakat dan
beberapa hal yang wajib lainnya yang dibuka dengan kata seruan bagi orang
beriman.
Demikian pentingnya literasi informasi,
sehingga Allah Swt membuka ayat tersebut dengan seruan bagi orang yang beriman,
ini berarti ada iman yang dipertaruhkan manakala seorang muslim secara
serampangan menerima, mengolah dan menyebarkan informasi yang belum jelas
kebenarannya. Demikian juga ini menjadi bukti bahwa Allah Swt menghendaki seluruh
manusia dapat selamat dari lidah (jari) orang-orang yang beriman, karena
berita yang salah akan menghasilkan suatu tindakan yang salah pula bila tidak
disikapi dengan tepat.
Perintah literasi informasi pada hadits dan
ayat Al Quran diatas terdapat pada penekanan tentang pentingnya menyaring,
mengidentifikasi dan mengelola informasi yang diterima sebelum disebarkan pada
pihak lain.
Dalam kehidupan sehari-hari literasi informasi
berguna untuk membangun citra positif seorang manusia, baik secara individu maupun
organisasional. Dalam ruang lingkup sosial literasi informasi juga mampu
mencegah konflik yang disebabkan oleh kesalahan dalam memahami suatu kabar
berita sekaligus mengantisipasi diri dari jebakan informasi yang menyesatkan.
Jadi pada hakekatnya literasi informasi membuat
manusia belajar tentang bagaimana cara belajar, karena proses literasi
informasi akan memicu manusia menghimpun informasi sebanyak-banyaknya untuk
diolah menjadi informasi yang layak untuk disampaikan kepada khalayak,
selanjutnya mengubah paradigma lama yang fokus pada hafalan teks sebuah buku
menjadi peningkatan daya kritis terhadap informasi apa yang diterimanya sebelum
mentransfernya kembali kepada orang lain.
Sayangnya kita masih banyak kita jumpai manusia
di negeri ini yang belum melek informasi, ini dapat dibuktikan dari mudahnya
kita menjumpai kawan-kawan di media sosial menyebarkan berita yang sumbernya
belum dapat dipercaya atau kontennya belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Sebagai ASN Kementerian Agama yang beriman pada
Allah Swt dan Rasulnya, tentu saja perintah meneliti kebenaran suatu berita
sebelum menyebarkannya atau dalam istilah lain literasi informasi perlu
dikembangkan terus menerus, sehingga perubahan zaman tetap mampu diimbangi
dengan bijak dan tepat.
Sebagai
manusia beradab, literasi infomasi juga menjadi bagian penting dari berbagai
jenis literasi lainnya untuk terus menerus dipertajam, sebab literasi informasi
pada tataran praktis adalah bentuk lain dari adab bergaul, baik hubungan
vertikal maupun horizontal.
Daftar
Pustaka :
Wikipedia
– Literasi Informasi – Ensiklopedia Indonesia
Lasa HS.
2009. Kamus Kepustakawanan
Indoesia. Yogyakarta : Pustaka Book Publisher.
Kamus
Besar Bahasa Indonesia versi Daring Copyright 2016 dapat di akses di https://kbbi.kemdikbud.go.id
Pengertian
Literasi Informasi : Pendidikan Pemakai VS Literasi Informasi 2015
(Oleh: Mustofa, SIP.) Dapat diakses di https://digilib.isi-ska.ac.id/?p=499
(diakses pada tanggal 29-03-2019, 03:58:12 Wib)
Komentar
Posting Komentar