ASN dan Literasi Informasi

Oleh : Muhammad Nurhadyan Syah  


Manusia mempunyai jalan hidupnya masing-masing, semua tidak akan lepas dari takdir yang Allah tetapkan untuk mereka, meskipun saat masih kanak-kanak cita-citanya sama, saat tumbuh dewasa dan menua realita hidup yang dihadapi akan berbeda, dan perbedaan itulah yang membuatnya menjadi unik dan berbeda satu sama lain.
Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu merupakan sebuah takdir, terlepas usaha yang telah dilakukan untuk meraihnya, sebab manusia hanya dituntut berusaha tanpa dibebani kewajiban terhadap hasilnya, namun usaha yang dilakukan dapat menjadi indikator seperti apa hasil yang akan dicapai.
Sebagai ASN di Kementerian Agama, wawasan tentang tata kelola pemerintahan dan keagamaan menjadi sesuatu yang penting dan harus terus menerus dipertajam, karena sejatinya seorang ASN adalah pelayan masyarakat, bagaimana mungkin pelayanan yang diberikan akan berkualitas dan memuaskan masyarakat ketika seorang ASN tidak mempunyai kecakapan dalam tugas-tugas yang diembannya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016), Kecakapan diartikan sebagai Kakemampuan ; kesanggupan, kepandaian atau kemahiran mengerjakan sesuatu.
Kecakapan dapat pula dimaknai sebagai kemampuan dalam memahami, menentukan dan melaksanakan tindakan yang diperlukan dalam menghadapi masalah. Pada prakteknya seseorang dianggap cakap dalam bertugas manakala ia mampu mengatasi masalah-masalah yang muncul dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
Masalah merupakan kondisi dimana terdapat kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Sementara disisi lain masalah juga dapat menjadi sebuah tantangan yang akan memberi banyak pelajaran berharga pada manusia, begitu pula pada seorang pegawai disuatu lembaga termasuk ASN Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.
Perubahan zaman begitu cepat, berbeda dengan dua atau tiga dekade lalu, hari ini waktu terasa lebih singkat, padahal jarum hitam panjang di jam dinding tetap berputar dalam hitungan 1.440 menit setiap harinya, sementara arus informasi kian masif, dalam putaran waktu yang sama, di zaman ini kita dapat menerima informasi lebih banyak, baik secara jumlah maupun ragamnya, berkat peralatan canggih dalam genggaman.
Derasnya arus informasi yang hadir dalam waktu relatif singkat di zaman ini, menjadi tantangan tersendiri bagi manusia. Diperlukan keterampilan untuk dapat menerima, mengolah dan memanfaatkan informasi tersebut, disinilah pentingnya Literasi Informasi.
Dengan literasi informasi manusia dapat menyaring informasi apa yang bermanfaat baginya dan informasi mana yang layak untuk diteruskan olehnya pada orang lain, baik dalam konteks pekerjaan atau profesinya di suatu bidang maupun kehidupan sehari-hari.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016), kata Literasi berarti kemampuan menulis dan membaca, juga dimaknai sebagai pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu: -- komputer. Sedangkan kata Informasi berarti penerangan, pemberitahuan ; kabar atau berita tentang sesuatu.
Literasi informasi adalah kemampuan untuk mengetahui kapan informasi dibutuhkan, diidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi (Wikipedia) literasi informasi merupakan kemampuan untuk megakses, mengevaluasi dan menggunakan informasi dari berbagai sumber (Doyle 1994)
literasi informasi disebut juga melek informasi, yakni kesadaran akan kebutuhan informasi seseorang, mengidentifikasi, pengaksesan secara efektif efisien, mengevaluasi, dan menggabungkan informasi secara legal ke dalam pengetahuan dan mengkomunikasikan informasi itu. Dengan kesadaran ini akan mendukung perkembangan proses pembelajaran sepanjang hayat / long life education. (Lasa HS 2009)
Dari beberapa pengertian tersebut dapat difahami bahwa literasi informasi adalah keterampilan seseorang dalam mencari, menerima, mengolah dan menyampaikan sebuah informasi menggunakan berbagai media secara legal, efektif dan efisien. Dengan kata lain literasi informasi adalah kecerdasan seseorang dalam berinformasi.
Hal ini penting, karena di zaman yang serba cepat dan dinamis ini, seseorang dituntut belajar cepat dan tepat, hal ini akan dapat dicapai dengan melek informasi, dengan melek informasi, seseorang dapat terus menerus belajar sepanjang hidupnya.
Berangkat dari pemahaman tersebut, menjadi penting bagi seorang pegawai atau manusia pada umumnya untuk meliterasi dirinya dalam bidang informasi. Dengan literasi informasi manusia dapat dengan tepat mempersepsi dirinya atau apapun yang dikehendakinya.
Seperti disinggung sebelumnya, derasnya arus informasi tak hanya membawa informasi bermuatan positif namun juga informasi bermuatan negatif, dengan literasi informasi manusia dapat secara dini mengidentifikasi setiap informasi yang didapatnya sekaligus dapat menghindari kesalahan dalam menyampaikan suatu informasi, maka menjadi tidak logis mengabaikan literasi informasi dalam kehidupan sehari-hari.
14 abad silam islam telah mengajarkan ummatnya tentang literasi informasi, ini dapat kita temukan pada sabda Rasulullah Saw :
 Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta apabila dia mengatakan semua yang didengar”(HR.Muslim No.7)


Juga pada Firman Allah Swt :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.(QS. Alhujuraat 49 : 6)
Meskipun secara tekstual tidak disebutkan istilah literasi informasi, namun secara tersirat dari Hadits dan ayat Al Quran tersebut terdapat pendidikan literasi informasi bagi manusia, dalam hal ini khususnya bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya. Sementara seperti kita ketahui bersama, bila dalam ayat Al Quran dibuka dengan kata “Wahai orang-orang yang beriman” maka melanggar ketentuan yang terdapat dalam ayat tersebut berimplikasi pada pengakuan keimanan seseorang terhadap Allah Swt. Sebagaimana terdapat pada ayat-ayat tentang perintah shalat, puasa ramadhan, zakat dan beberapa hal yang wajib lainnya yang dibuka dengan kata seruan bagi orang beriman.
Demikian pentingnya literasi informasi, sehingga Allah Swt membuka ayat tersebut dengan seruan bagi orang yang beriman, ini berarti ada iman yang dipertaruhkan manakala seorang muslim secara serampangan menerima, mengolah dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Demikian juga ini menjadi bukti bahwa Allah Swt menghendaki seluruh manusia dapat selamat dari lidah (jari) orang-orang yang beriman, karena berita yang salah akan menghasilkan suatu tindakan yang salah pula bila tidak disikapi dengan tepat.
Perintah literasi informasi pada hadits dan ayat Al Quran diatas terdapat pada penekanan tentang pentingnya menyaring, mengidentifikasi dan mengelola informasi yang diterima sebelum disebarkan pada pihak lain.
Dalam kehidupan sehari-hari literasi informasi berguna untuk membangun citra positif seorang manusia, baik secara individu maupun organisasional. Dalam ruang lingkup sosial literasi informasi juga mampu mencegah konflik yang disebabkan oleh kesalahan dalam memahami suatu kabar berita sekaligus mengantisipasi diri dari jebakan informasi yang menyesatkan.
Jadi pada hakekatnya literasi informasi membuat manusia belajar tentang bagaimana cara belajar, karena proses literasi informasi akan memicu manusia menghimpun informasi sebanyak-banyaknya untuk diolah menjadi informasi yang layak untuk disampaikan kepada khalayak, selanjutnya mengubah paradigma lama yang fokus pada hafalan teks sebuah buku menjadi peningkatan daya kritis terhadap informasi apa yang diterimanya sebelum mentransfernya kembali kepada orang lain.
Sayangnya kita masih banyak kita jumpai manusia di negeri ini yang belum melek informasi, ini dapat dibuktikan dari mudahnya kita menjumpai kawan-kawan di media sosial menyebarkan berita yang sumbernya belum dapat dipercaya atau kontennya belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Sebagai ASN Kementerian Agama yang beriman pada Allah Swt dan Rasulnya, tentu saja perintah meneliti kebenaran suatu berita sebelum menyebarkannya atau dalam istilah lain literasi informasi perlu dikembangkan terus menerus, sehingga perubahan zaman tetap mampu diimbangi dengan bijak dan tepat.
Sebagai manusia beradab, literasi infomasi juga menjadi bagian penting dari berbagai jenis literasi lainnya untuk terus menerus dipertajam, sebab literasi informasi pada tataran praktis adalah bentuk lain dari adab bergaul, baik hubungan vertikal maupun horizontal.

Daftar Pustaka :
Wikipedia – Literasi Informasi – Ensiklopedia Indonesia
Lasa HS. 2009. Kamus Kepustakawanan Indoesia. Yogyakarta : Pustaka Book Publisher.
Kamus Besar Bahasa Indonesia versi Daring Copyright 2016 dapat di akses di https://kbbi.kemdikbud.go.id
Pengertian Literasi Informasi : Pendidikan Pemakai VS Literasi Informasi 2015 (Oleh: Mustofa, SIP.) Dapat diakses di https://digilib.isi-ska.ac.id/?p=499 (diakses pada tanggal 29-03-2019, 03:58:12 Wib)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UPAYA GURU RAUDHATUL ATHFAL DALAM MENUMBUHKAN MINAT LITERASI PADA ANAK USIA DINI

Kejayaan Islam Karena Literasi, Kemunduran Islam Karena Umat Tinggalkan Liteasi

LITERASI IQRO MEMBANGUN PERADABAN GENERASI MILENIAL