MEMAKNAI PERNIKAHAN SEBAGAI MITSAQAN GHALIZHA




Oleh : Anen Sutianto

“Neng Al Qur-an, Istri iku ladang kanggo suami. Sepiro apike bibit tapi nek tanahe atau ladange ora apik, ora bakal ngasilno pari seng apik”
(KH. Maimoen Zubair)

Prolog
            Bermula dari permintaan para masayikh untuk menulis di sebuah grup obrolan sosmed. Inilah permintaan yang sulit penulis tolak. Bagaimana mungkin seorang murid berani membantah guru. Bagaimana mungkin seorang hamba melawan sang Tuan. Tak elok tak etis. Begitulah kira-kira personifikasinya. Waktu yang berkejaran dengan himmah masayikh untuk sebuah buku kecil bernama antologi. Sementara kemampuan penulis jauh panggang dari apa. Tapi. Ah, kecil hati atas coretan manasuka ini qualified di antara para mujahid qalam. Tapi sudahlah, menulis saja begitu gumam sang empu. Paling tidak, antologi ini menurut penulis adalah inisiasi brilian di tengah gegap-gempita akselerasi media serba instan. Kerap lalu lalang informasi, berita, dan data tak utuh menjadi menjengkelkan. Klarifikasi dan argumentasi menjadi lawan tak imbang versus trash news. Karena berita sampah tak butuh jawaban apalagi sanggahan. Sebaran fakta dan dusta saling berhimpitan, tipis. Setipis rambut dibelah tujuh. Begitulah kira-kira.
Sebagian orang –untuk tidak mengenalisir semuanya tak lagi suka lembaran-lembaran yang terkodifikasi lewat buku. Tak doyan hal-ikhwal hasil riset yang terangkum lewat jurnal. Tak lagi melirik argumentasi yang terpampang medi cetak. Kecendrungan generasi hari ini terkooptasi media daring, gawai segi empat yang nyaris selalu full kuota. Tanpa itu hidupnya menjadi hampa dan merasa diri paling hina-dina. Tapi itulah zeitgeist hari ini. Itulah realitas yang tidak bisa dipungkiri, apalagi diingkari. Menghibridasi pemikiran Hegel, tidak ada seorang pun yang dapat melompati masanya sendiri, jiwa pemikiran pada zamannya. Ini keniscayaan zaman yang hari ini kita hadapi bersama.
Menulis dalam bingkai antologi, buku fiksi, jurnal ilmiah dan lainnya. Tentu tidak ada jaminan akan dilirik orang. Kalaupun ada itu sekedar memenuhi curiosity nya sesaat. Lebih dari itu, siap-siaplah karya anda cukup dipajang di etalase dan rak buku. Dibaca atau tidak oleh orang lain. Itu lain soal. Tak mesti mejadi keluh kesah. Tak jua perlu diratapi. Anggap saja ini adalah bagian dari sisi-sisi emosionalitas yang meledak-ledak dalam deret huruf. Terangkai dalam balutan kata. Tersusun dalam bait kalimat. Bukankah itu yang diwanti-wanti Imam Ali Kwj, ikatlah ilmu dalam kata. Sudah itu saja!. Tidak lebih tidak kurang.
            Baiklah, cukuplah curhatan di atas menjadi pembuka tulisan. Tulisan yang selanjutnya bukan tentang urgensi membaca buku, pentingnya pengusaan literatur atau hal-ikhwal dunia kepenulisan. Biarlah semua itu dibahas oleh pakar-pakar yang lain. Anggap saja uraian selanjutnya sekedar pelengkap. Seperti halnya penyedap rasa dalam masakan. Atau seperti garam yang melengkapi sayur.
            Tulisan ini adalah buah eksplorasi penulis tentang sekelumit rumah tangga. Tentang senarai pernikahan yang diagung-agungkan sebagai sakralitas menuju komitmen baiti jannati. Rumah tanggaku surgaku. Sebuah konsep yang tentu saja ideal, dan pernah dicontohkan oleh penghulu alam, baginda Rasulullah saw.  Dan itu bukan mustahil untuk dihadirkan hari ini dan saat ini.
Sebagaimana kita mafhum, perjalanan kehidupan rumah tangga tentu tak selamanya mulus. Kadang ada goncangan, badai, dan kerikil-kerikil yang mengganggu keutuhan berumahtangga. Perbedaan pendapat antara suami istri dalam berkeluarga adalah hal yang wajar. Semisal beda selera makanan, beda pavorit warna dalam berpakaian, beda pilihan jalur pendidikan untuk anak, dan lain sebagainya.
Ikatan pernikahan seyogianya dihiasi sikap saling percaya, saling sayang, menghormati, dan menghargai antara suami istri. Semua itu merupakan pilar-pilar keutuhan dari bangunan rumah tangga. Dan itu merupakan kunci utama dalam membina keharmonisan perjalanan rumah tangga.
             Kesalahpahaman juga merupakan bumbu dalam kehidupan rumah tangga. Jika itu terlewati dengan baik maka ketenangan rumah tangga pun akan hadir. Hal ini terkait erat dengan konsep sakinah (ketenangan) itu sendiri dalam kacamata keluarga islami. Sakinah dalam pada ini dimaknai sebagai  ketenangan setelah sebelumnya terjadi goncangan, dinamika, atau bahkan gejolak. Maka tak heran dalam literatur Arab, rumah dinamai dengan maskan, yang akar katanya sama dengan sakinah, sebagai tempat untuk meraih ketenangan setelah penghuninya bergerak, bahkan boleh jadi mengalami kegoncangan dan gejolak di luar rumah.
            Ikatan  pernikahan adalah pertemuan sakral laki-laki dan perempuan dengan latar belakang karakter yang berbeda. Tujuan yang hendak dicapai bukan membuat salah satu berubah dan menjadi seperti yang lainnya. Karena jika itu tujuannya maka tidak ada yang istimewa dalam ikatan suci pernikahan. Ikatan pernikahan adalah bersatu dalam keragaman. Ikatan pernikahan juga bukan berkumpul dalam kerumunan tapi membina kerukunan. Dan ikatan pernikahan tak sekedar perjanjian artifisial, tapi melainkan perjanjian yang kuat atau dalam bahasa agama disebut sebagai mitsaqan ghalizha di hadapan Allah Swt.
            Sebuah pernikahan layak disebut sebagai mitsaqan ghalizha, karena ikatan yang di dalamnya masing-masing pasangan dituntut untuk bisa memahami, menghargai yang lainnya dan menerima perbedaan di antara mereka. Pernikahan semacam ini dapat membawa suami istri pada kondisi yang bisa disebut underlying happiness. Yaitu kebahagiaan sejati yang melandasi kehidupan, sehingga apa pun masalah yang muncul –meskipun tentu mengganggu-tak akan sampai benar-benar menghilangkan kebahagiaan berumah tangga.
            Berkenaan dengan pernikahan sebagai mitsaqan ghalizha paling tidak dapat  kita temukan rujukannnya dalam al-Quran pada surah an-Nisa/4 ayat 21:... dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat. Ayat ini  menunjukan bahwa pernikahan merupakan sebuah ikatan perjanjian yang istimewa. Sehingga Allah Swt. mempergunakan istilah yang sama seperti halnya ketika Allah menunjukan sebuah ikatan perjanjian-Nya dengan para nabi. Pun demikian dalam hal pernikahan,  Allah Swt. juga memakai istilah mitsaqan ghalizha.
            Pernikahan sebagaimana disebutkan di atas tak lain adalah mistaqan ghalizha. Haidar Bagir (2010:32), menafsirkan ini sebagai perjanjian yang berat, yang membutuhkan sebuah konsistensi yang teguh untuk mempertahankan dan menunaikannya. Bahkan sama beratnya dengan amanah penciptaan alam semesta yang diberikan kepada manusia dimana makhluk-makhluk lain tak sanggup untuk memikulnya. Suami dan istri harus benar-benar berjuang untuk menjaga, merawat, memelihara, dan melaksanakan ikatan suci ini.
            Di dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw. Memberi tahukan kepada kita, ”arasy Allah (yang amat kukuh pun) terguncang ketika ucapan cerai keluar dari mulut seorang suami kepada isterinya.”  Hadis ini menyiratkan bahwa betapa mulia  dan agungnya ikatan suci pernikahan. Walaupun perjanjian ini terasa berat, tapi yakinlah bahwa imbalannya pun sebanding. Bukan saja pernikahan  adalah simbol dari setengah ketakwaan, dan pahalanya disetarakan dengan berjihad dan lainnya, tapi pernikahan juga merupakan representasi atau gambaran surga yang ada di dunia.
Persiapan Pra Nikah
Sebagaimana telah disinggung di atas, nikah adalah ibadah sunnah yang sangat penting. Bahasa Alquran menyebutnya sebagai mitsaqan ghaliza (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang berhubungan dengan persiapan menjelang pernikahan. Hal tersebut antara lain :

a. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman)
Lazimnya, pada tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki saleh, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Pun demikian lelaki biasanya kelak menginginkan pendamping hidupnya salehah, taat, dan pandai menyenangkan suami serta kelak menjadi bidadarinya di surga firadus. Tentu kita ingat, firman Allah dalam Alqur’an:
“wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik. Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).
Bila dalam diri pribadi muslim memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang pasangan hidup yang salehah pun demikian sebaliknya, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi saleh/sahlehah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslim yang saleh dan muslimah yang salehah, maka bekalilah diri dengan ilmu-ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.

b.Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)
Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala : meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam). Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang saleh/salehah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.
Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran & hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.

c. Persiapan kepribadian
Penerimaan adanya seorang pemimpin dan yang dipimpin dalam biduk rumah tangga perlu adanya. Seorang istri harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang mungkin saja baru dikenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin yang senantiasa harus dihormati & ditaati. Pun demikian seorang suami harus mau menjadi nahkoda yang memimpin istri dan keluarga. Suami harus mampu mendidik dan mengarahkan agar perahu rumah tangga tidak karam atau salah haluan berlayar. Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai suami dan istri yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dalam rumah tangga.
Langkahnya adalah saling belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal) laki-laki yang kelak menjadi suami, perempuan yang kelak menjadi istri. Perbedaan latar belakang, suku, kebiasaan yang berbeda bisa menjadi pemicu timbulnya konflik. Dan bila konflik tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul pertikaian dan pertengkaran dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar untuk saling menerima & berusaha mengenali pasangan masing-masing.

d.Persiapan Fisik
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.
e.         Persiapan Material
Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya.
Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni’mat Allah? (QS. 16:72) ” Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)”.

f.Persiapan Sosial
Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,”Q.S. An-Nissa: 36).

Bekal Rumah Tangga
            Bagi siapa saja yang mau menuju gerbang pernikahan dan sedang berada dalam biduk rumah tangga tentu harus mempunyai bekal. Bekal yang senantiasa selalu di-upgrade dari waktu ke waktu. Jika persiapan pra nikah sudah dipenuhi, maka langkah selanjutnya adalah usaha kontinyu mencari dan mengumpulkan bekal rumah tangga. Bukan sekedar materi, lebih dari itu persiapan spiritual, mental, dan psikologis juga menjadi sangat utama. Ibarat orang yang mau mengarungi lautan, ia harus menyiapkan perbekalan konsumsi, mental, dan skill mumpuni untuk menahkodai bahtera saat terjadi badai, goncangan, dan ombak besar, agar kapal tak karam ke dasar laut.
            Bekal dalam menuju dan menjalani romantika rumah tangga adalah hal yang mutlak. Ketenangan (sakinah) akan hadir jika bekal telah disediakan sebelumnya oleh pasangan suami istri. Ketenangan yang bukan hanya tampak dari tampilan luar dan fisik dengan tercukupinya kebutuhan primer. Tapi ketenangan batin dan spritual yang melingkupi keharmonisan rumah tangga.
Jika bekal rumah tangga tidak dipersiapkan dan dipupuk sedini mungkin, maka  rumah tangga tak akan menjadi gambaran baiti jannati (rumahku surgaku) tapi malah menjadi baiti naari (rumahku nerakaku). Itulah gambaran tentang satu sisi getir dari kehidupan berumah tangga, yang bisa dialami oleh siapa saja, tanpa terkecuali. Lebih-lebih pada pasangan muda, yang notabene pengalaman berumah tangganya masih sedikit. Bagaimanapun pernik-pernik problematika rumah tangga  bisa juga terjadi menimpa. Terutama, kalau ada sesuatu yang tidak sempat dipersiapkan, baik sebelum memasuki gerbang pernikahan maupun sedang menjalani kehidupan berumah tangga.
Bekal rumah tangga secara sederhana dapat di kelompokan menjadi beberapa dimensi. Secara apik hal ini pernah dipaparkan oleh Abdullah Gymnastiar dalam sebuah majelis ilmu. Pertama, bekal ilmu. Ilmu tentang tata cara menjalani rumah tangga mutlak diperlukan. Hal ini bisa didapatkan melalui dengan mengikuti majelis-majelis ilmu, membaca buku, atau berdialog dengan para ahli ilmu agama. Orang yang berilmu tidak mendasarkan prilaku dalam kehidupan berumah tangga dengan mengikuti hawa nafsu. Hal ini sejalan dengan perintah Allah Swt. yang tertuang dalam surah as-Shaad/38:26 “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.”
Bila ada yang bertanya, mengapa rumah tangga yang dijalaninya terasa berat, banyak kesulitan, dan tidak menemukan kedamaian, jawabannya adalah karena ternyata ilmu tentang berumah tangga yang dimiliki tidak sebanding dengan masalah yang dihadapi.
Kedua, gemar beramal. Ternyata setiap ilmu itu tidak membawa manfaat, kecuali bila sudah mewujud dalam bentuk amal. Rumus kehidupan ini sebenanya sederhana saja, yakni: seseorang tidak akan mendapatkan sesuatu dari apa yang diinginkan, tetapi dari apa yang bisa ia lakukan. Karenanya, syarat yang kedua bagi tercapainya rumah tangga yang ideal setelah menguasai ilmu adalah gemar mengamalkannya. Hidup ini bagaikan gaung di pegunungan. Apa yang kembali kepada kita tergantung dari apa yang kita bunyikan. Sekiranya menginginkan suatu kebaikan menghampiri kita, maka ia tidak bisa datang hanya dengan cara meminta orang lain berbuat baik. Akan tetapi, terlebih dulu harus melakukan suatu kebaikan kepada orang lain.
Allah Swt. mengingatkan kita dalam sebuah firman-Nya,“Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.”(Q.S. Al-An’aam [6]: 132)
Terakhir, dimensi ikhlas. Sehebat apapun amal-amal kita tidak akan bermanfaat dihadapan Allah, kecuali amal-amal yang dilakukan dengan ikhlas. Orang yang ikhlas adalah orang yang berbuat sesuatu tanpa berharap mendapatkan apa pun, kecuali ingin disukai oleh Allah. Inilah bekal utama ketiga dalam berumah tangga. Bila kita menemukan beberapa kekurangan pada istri kita, bukan masalah, karena toh isteri kita bukan malaikat. Demikian pun kekurangan yang ada pada suami, janganlah sampai jadi masalah, karena suami pun bukan malaikat. Kekurangan yang ada untuk saling dilengkapi, sedangkan kelebihannya untuk disyukuri.  Dan ikhlas menerima kekurangan dan kelebihan satu sama lain adalah jalan menuju kebahagiaan.

Epilog
Kita butuh bekal yang efektif untuk menyikapi dan menyiasati sebuah perjalanan panjang bernama pernikahan. Melalui bekal ilmu, gemar beramal, dan ikhlas  kemungkinan munculnya potensi konflik dalam rumah tangga bisa dihilangkan atau setidak-tidaknya diminimalisasi. Dengan demikian, pernikahan sebagai mitsaqan ghalizha akan terasa enteng, ringan, dijalani dengan penuh suka cita dan penuh canda tawa. wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UPAYA GURU RAUDHATUL ATHFAL DALAM MENUMBUHKAN MINAT LITERASI PADA ANAK USIA DINI

Kejayaan Islam Karena Literasi, Kemunduran Islam Karena Umat Tinggalkan Liteasi

LITERASI IQRO MEMBANGUN PERADABAN GENERASI MILENIAL