MEMAKNAI PERNIKAHAN SEBAGAI MITSAQAN GHALIZHA
Oleh : Anen Sutianto
“Neng Al Qur-an, Istri iku ladang kanggo suami. Sepiro apike bibit tapi nek tanahe atau ladange ora apik, ora bakal ngasilno pari seng apik”
“Neng Al Qur-an, Istri iku ladang kanggo suami. Sepiro apike bibit tapi nek tanahe atau ladange ora apik, ora bakal ngasilno pari seng apik”
(KH. Maimoen Zubair)
Prolog
Bermula dari
permintaan para masayikh untuk menulis di sebuah grup obrolan sosmed.
Inilah permintaan yang sulit penulis tolak. Bagaimana mungkin seorang murid
berani membantah guru. Bagaimana mungkin seorang hamba melawan sang Tuan. Tak
elok tak etis. Begitulah kira-kira personifikasinya. Waktu yang berkejaran
dengan himmah masayikh untuk sebuah buku kecil bernama antologi.
Sementara kemampuan penulis jauh panggang dari apa. Tapi. Ah, kecil hati atas
coretan manasuka ini qualified di antara para mujahid qalam. Tapi
sudahlah, menulis saja begitu gumam sang empu. Paling tidak, antologi ini
menurut penulis adalah inisiasi brilian di tengah gegap-gempita akselerasi
media serba instan. Kerap lalu lalang informasi, berita, dan data tak utuh
menjadi menjengkelkan. Klarifikasi dan argumentasi menjadi lawan tak imbang
versus trash news. Karena berita sampah tak butuh jawaban apalagi
sanggahan. Sebaran fakta dan dusta saling berhimpitan, tipis. Setipis rambut
dibelah tujuh. Begitulah kira-kira.
Sebagian orang
–untuk tidak mengenalisir semuanya tak lagi suka lembaran-lembaran yang
terkodifikasi lewat buku. Tak doyan hal-ikhwal hasil riset yang terangkum lewat
jurnal. Tak lagi melirik argumentasi yang terpampang medi cetak. Kecendrungan
generasi hari ini terkooptasi media daring, gawai segi empat yang nyaris selalu
full kuota. Tanpa itu hidupnya menjadi hampa dan merasa diri paling hina-dina.
Tapi itulah zeitgeist hari ini. Itulah realitas yang tidak bisa
dipungkiri, apalagi diingkari. Menghibridasi pemikiran Hegel, tidak ada seorang pun yang dapat melompati masanya
sendiri, jiwa pemikiran pada zamannya. Ini keniscayaan zaman yang hari ini kita
hadapi bersama.
Menulis dalam
bingkai antologi, buku fiksi, jurnal ilmiah dan lainnya. Tentu tidak ada
jaminan akan dilirik orang. Kalaupun ada itu sekedar memenuhi curiosity
nya sesaat. Lebih dari itu, siap-siaplah karya anda cukup dipajang di etalase
dan rak buku. Dibaca atau tidak oleh orang lain. Itu lain soal. Tak mesti
mejadi keluh kesah. Tak jua perlu diratapi. Anggap saja ini adalah bagian dari
sisi-sisi emosionalitas yang meledak-ledak dalam deret huruf. Terangkai dalam
balutan kata. Tersusun dalam bait kalimat. Bukankah itu yang diwanti-wanti Imam
Ali Kwj, ikatlah ilmu dalam kata. Sudah itu saja!. Tidak lebih tidak kurang.
Baiklah, cukuplah
curhatan di atas menjadi pembuka tulisan. Tulisan yang selanjutnya bukan
tentang urgensi membaca buku, pentingnya pengusaan literatur atau hal-ikhwal
dunia kepenulisan. Biarlah semua itu dibahas oleh pakar-pakar yang lain. Anggap
saja uraian selanjutnya sekedar pelengkap. Seperti halnya penyedap rasa dalam
masakan. Atau seperti garam yang melengkapi sayur.
Tulisan ini adalah
buah eksplorasi penulis tentang sekelumit rumah tangga. Tentang senarai
pernikahan yang diagung-agungkan sebagai sakralitas menuju komitmen baiti
jannati. Rumah tanggaku surgaku. Sebuah konsep yang tentu saja ideal, dan
pernah dicontohkan oleh penghulu alam, baginda Rasulullah saw. Dan itu bukan mustahil untuk dihadirkan hari
ini dan saat ini.
Sebagaimana kita mafhum, perjalanan kehidupan rumah tangga tentu tak
selamanya mulus. Kadang ada
goncangan, badai, dan kerikil-kerikil yang mengganggu keutuhan berumahtangga.
Perbedaan pendapat antara suami istri dalam berkeluarga adalah hal yang wajar.
Semisal beda selera makanan, beda pavorit warna dalam berpakaian, beda pilihan
jalur pendidikan untuk anak, dan lain sebagainya.
Ikatan
pernikahan seyogianya dihiasi sikap saling percaya, saling sayang, menghormati,
dan menghargai antara suami istri. Semua itu merupakan pilar-pilar keutuhan
dari bangunan rumah tangga. Dan itu merupakan kunci utama dalam membina keharmonisan
perjalanan rumah tangga.
Kesalahpahaman juga merupakan bumbu dalam
kehidupan rumah tangga. Jika itu terlewati dengan baik maka ketenangan rumah
tangga pun akan hadir. Hal ini terkait erat dengan konsep sakinah (ketenangan)
itu sendiri dalam kacamata keluarga islami. Sakinah dalam pada ini dimaknai
sebagai ketenangan setelah sebelumnya
terjadi goncangan, dinamika, atau bahkan gejolak. Maka tak heran dalam
literatur Arab, rumah dinamai dengan maskan, yang akar katanya sama
dengan sakinah, sebagai tempat untuk meraih ketenangan setelah
penghuninya bergerak, bahkan boleh jadi mengalami kegoncangan dan gejolak di
luar rumah.
Ikatan pernikahan adalah pertemuan sakral laki-laki
dan perempuan dengan latar belakang karakter yang berbeda. Tujuan yang hendak
dicapai bukan membuat salah satu berubah dan menjadi seperti yang lainnya.
Karena jika itu tujuannya maka tidak ada yang istimewa dalam ikatan suci
pernikahan. Ikatan pernikahan adalah bersatu dalam keragaman. Ikatan pernikahan
juga bukan berkumpul dalam kerumunan tapi membina kerukunan. Dan ikatan
pernikahan tak sekedar perjanjian artifisial, tapi melainkan perjanjian yang
kuat atau dalam bahasa agama disebut sebagai mitsaqan ghalizha di
hadapan Allah Swt.
Sebuah pernikahan layak disebut
sebagai mitsaqan ghalizha, karena ikatan yang di dalamnya masing-masing
pasangan dituntut untuk bisa memahami, menghargai yang lainnya dan menerima
perbedaan di antara mereka. Pernikahan
semacam ini dapat membawa suami istri pada kondisi yang bisa disebut underlying
happiness. Yaitu kebahagiaan sejati yang melandasi kehidupan, sehingga apa
pun masalah yang muncul –meskipun tentu mengganggu-tak akan sampai benar-benar
menghilangkan kebahagiaan berumah tangga.
Berkenaan dengan
pernikahan sebagai mitsaqan ghalizha paling tidak dapat kita temukan rujukannnya dalam al-Quran pada
surah an-Nisa/4 ayat 21:... dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil
dari kamu Perjanjian yang kuat. Ayat ini
menunjukan bahwa pernikahan merupakan sebuah ikatan perjanjian yang
istimewa. Sehingga Allah Swt. mempergunakan istilah yang sama seperti halnya ketika
Allah menunjukan sebuah ikatan perjanjian-Nya dengan para nabi. Pun demikian
dalam hal pernikahan, Allah Swt. juga
memakai istilah mitsaqan ghalizha.
Pernikahan sebagaimana disebutkan di
atas tak lain adalah mistaqan ghalizha. Haidar Bagir (2010:32),
menafsirkan ini sebagai perjanjian yang berat, yang membutuhkan sebuah
konsistensi yang teguh untuk mempertahankan dan menunaikannya. Bahkan sama
beratnya dengan amanah penciptaan alam semesta yang diberikan kepada manusia
dimana makhluk-makhluk lain tak sanggup untuk memikulnya. Suami dan istri harus
benar-benar berjuang untuk menjaga, merawat, memelihara, dan melaksanakan
ikatan suci ini.
Di dalam sebuah hadis, Rasulullah
Saw. Memberi tahukan kepada kita, ”arasy Allah (yang
amat kukuh pun) terguncang ketika ucapan cerai keluar dari mulut seorang suami
kepada isterinya.” Hadis ini
menyiratkan bahwa betapa mulia dan
agungnya ikatan suci pernikahan. Walaupun perjanjian ini terasa berat, tapi
yakinlah bahwa imbalannya pun sebanding. Bukan saja pernikahan adalah simbol dari setengah ketakwaan, dan
pahalanya disetarakan dengan berjihad dan lainnya, tapi pernikahan juga
merupakan representasi atau gambaran surga yang ada di dunia.
Persiapan
Pra Nikah
Sebagaimana telah disinggung di atas, nikah adalah ibadah sunnah
yang sangat penting. Bahasa Alquran menyebutnya sebagai mitsaqan ghaliza
(perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan
suami-isteri dalam berumah tangga. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang
berhubungan dengan persiapan menjelang pernikahan. Hal tersebut antara lain :
a. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi
keislaman)
Lazimnya, pada tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa
suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki saleh, yang taat beribadah
dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan
di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Pun demikian lelaki biasanya
kelak menginginkan pendamping hidupnya salehah, taat, dan pandai menyenangkan
suami serta kelak menjadi bidadarinya di surga firadus. Tentu kita ingat,
firman Allah dalam Alqur’an:
“wanita yang keji, adalah
untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang
baik. Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki
yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang
baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk
wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).
Bila dalam diri pribadi muslim memiliki keinginan untuk mendapatkan
seorang pasangan hidup yang salehah pun demikian sebaliknya, maka harus
diupayakan agar dirinya menjadi saleh/sahlehah terlebih dahulu. Untuk
menjadikan diri seorang muslim yang saleh dan muslimah yang salehah, maka
bekalilah diri dengan ilmu-ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan
nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah
mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana
untuk beribadah pula.
b.Persiapan
konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)
Pernikahan
sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala : meningkatkan pahala dari
Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih
baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam).
Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan
menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang saleh/salehah maka akan
menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.
Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah.
Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran & hal-hal
yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam
berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.
c. Persiapan
kepribadian
Penerimaan adanya seorang pemimpin dan yang dipimpin dalam biduk
rumah tangga perlu adanya. Seorang istri harus faham dan sadar betul bila
menikah nanti akan ada seseorang yang mungkin saja baru dikenal, tetapi
langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin yang
senantiasa harus dihormati & ditaati. Pun demikian seorang suami harus mau
menjadi nahkoda yang memimpin istri dan keluarga. Suami harus mampu mendidik
dan mengarahkan agar perahu rumah tangga tidak karam atau salah haluan
berlayar. Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai suami dan
istri yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik
sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dalam rumah
tangga.
Langkahnya adalah saling belajar untuk mengenal (bukan untuk
dikenal) laki-laki yang kelak menjadi suami, perempuan yang kelak menjadi
istri. Perbedaan latar belakang, suku, kebiasaan yang berbeda bisa menjadi
pemicu timbulnya konflik. Dan bila konflik tersebut tidak di atur dengan baik
melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul
pertikaian dan pertengkaran dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan
jiwa yang besar untuk saling menerima & berusaha mengenali pasangan
masing-masing.
d.Persiapan
Fisik
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga
kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun
isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan
kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah
organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang
diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila
ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.
e.
Persiapan
Material
Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup
yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan
mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon
suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola
keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah
akan mencukupkan rizki kepadanya.
Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri
dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan
memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang
bathil dan mengingkari ni’mat Allah? (QS. 16:72) ” Dan nikahkanlah orang-orang
yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan
mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui. (QS. 24:32)”.
f.Persiapan
Sosial
Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya
dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah
berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan
diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di
masyarakat. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan
sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat,
anak-anak yatim, orang-orang miskin,”Q.S. An-Nissa: 36).
Bekal Rumah
Tangga
Bagi siapa saja yang mau menuju
gerbang pernikahan dan sedang berada dalam biduk rumah tangga tentu harus
mempunyai bekal. Bekal yang senantiasa selalu di-upgrade dari waktu ke
waktu. Jika persiapan pra nikah sudah dipenuhi, maka langkah selanjutnya adalah
usaha kontinyu mencari dan mengumpulkan bekal rumah tangga. Bukan sekedar
materi, lebih dari itu persiapan spiritual, mental, dan psikologis juga menjadi
sangat utama. Ibarat orang yang mau mengarungi lautan, ia harus menyiapkan
perbekalan konsumsi, mental, dan skill mumpuni untuk menahkodai bahtera
saat terjadi badai, goncangan, dan ombak besar, agar kapal tak karam ke dasar
laut.
Bekal dalam menuju dan menjalani
romantika rumah tangga adalah hal yang mutlak. Ketenangan (sakinah) akan
hadir jika bekal telah disediakan sebelumnya oleh pasangan suami istri.
Ketenangan yang bukan hanya tampak dari tampilan luar dan fisik dengan
tercukupinya kebutuhan primer. Tapi ketenangan batin dan spritual yang
melingkupi keharmonisan rumah tangga.
Jika bekal rumah tangga tidak dipersiapkan dan dipupuk sedini mungkin,
maka rumah tangga tak akan menjadi
gambaran baiti jannati (rumahku surgaku) tapi malah menjadi baiti
naari (rumahku nerakaku). Itulah gambaran tentang satu sisi getir dari
kehidupan berumah tangga, yang bisa dialami oleh siapa saja, tanpa terkecuali.
Lebih-lebih pada pasangan muda, yang notabene pengalaman berumah tangganya
masih sedikit. Bagaimanapun pernik-pernik problematika rumah tangga bisa
juga terjadi menimpa. Terutama, kalau ada sesuatu yang tidak sempat
dipersiapkan, baik sebelum memasuki gerbang pernikahan maupun sedang menjalani
kehidupan berumah tangga.
Bekal rumah tangga secara sederhana dapat di kelompokan menjadi beberapa
dimensi. Secara apik hal ini pernah dipaparkan oleh Abdullah Gymnastiar dalam
sebuah majelis ilmu. Pertama, bekal ilmu. Ilmu tentang tata cara
menjalani rumah tangga mutlak diperlukan. Hal ini bisa didapatkan melalui
dengan mengikuti majelis-majelis ilmu, membaca buku, atau berdialog dengan para
ahli ilmu agama. Orang yang berilmu tidak mendasarkan prilaku dalam kehidupan
berumah tangga dengan mengikuti hawa nafsu. Hal ini sejalan dengan perintah
Allah Swt. yang tertuang dalam surah as-Shaad/38:26 “Dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.”
Bila ada yang bertanya, mengapa rumah tangga yang dijalaninya terasa berat,
banyak kesulitan, dan tidak menemukan kedamaian, jawabannya adalah karena
ternyata ilmu tentang berumah tangga yang dimiliki tidak sebanding dengan
masalah yang dihadapi.
Kedua, gemar beramal. Ternyata setiap ilmu itu tidak membawa
manfaat, kecuali bila sudah mewujud dalam bentuk amal. Rumus kehidupan ini
sebenanya sederhana saja, yakni: seseorang tidak akan mendapatkan sesuatu dari
apa yang diinginkan, tetapi dari apa yang bisa ia lakukan. Karenanya, syarat
yang kedua bagi tercapainya rumah tangga yang ideal setelah menguasai ilmu
adalah gemar mengamalkannya. Hidup ini bagaikan gaung di pegunungan. Apa yang
kembali kepada kita tergantung dari apa yang kita bunyikan. Sekiranya
menginginkan suatu kebaikan menghampiri kita, maka ia tidak bisa datang hanya
dengan cara meminta orang lain berbuat baik. Akan tetapi, terlebih dulu harus
melakukan suatu kebaikan kepada orang lain.
Allah Swt. mengingatkan kita dalam sebuah firman-Nya,“Dan masing-masing
orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya. Dan
Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.”(Q.S. Al-An’aam [6]:
132)
Terakhir, dimensi ikhlas. Sehebat apapun amal-amal kita tidak akan
bermanfaat dihadapan Allah, kecuali amal-amal yang dilakukan dengan
ikhlas. Orang yang ikhlas adalah orang yang berbuat sesuatu tanpa berharap
mendapatkan apa pun, kecuali ingin disukai oleh Allah. Inilah bekal utama
ketiga dalam berumah tangga. Bila kita menemukan beberapa kekurangan pada istri
kita, bukan masalah, karena toh isteri kita bukan malaikat. Demikian pun
kekurangan yang ada pada suami, janganlah sampai jadi masalah, karena suami pun
bukan malaikat. Kekurangan yang ada untuk saling dilengkapi, sedangkan
kelebihannya untuk disyukuri. Dan ikhlas menerima kekurangan dan kelebihan
satu sama lain adalah jalan menuju kebahagiaan.
Epilog
Kita butuh bekal yang efektif untuk menyikapi dan menyiasati sebuah
perjalanan panjang bernama pernikahan. Melalui bekal ilmu, gemar beramal, dan
ikhlas kemungkinan munculnya potensi
konflik dalam rumah tangga bisa dihilangkan atau setidak-tidaknya
diminimalisasi. Dengan demikian, pernikahan sebagai mitsaqan ghalizha
akan terasa enteng, ringan, dijalani dengan penuh suka cita dan penuh canda
tawa. wallahu a’lam.
Komentar
Posting Komentar