MELACAK AKAR TRADISI LITERASI DALAM ISLAM
Oleh :
Yasir Amrullah
Literasi
berasal dari bahasa latin Literatus yang berarti a learned person
atau orang yang belajar, maknanya adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan
memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. Secara bahasa,
literasi adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan membaca dan menulis, atau dalam
bahasa Inggris : the ability to read and write, atau juga mempunyai
makna comptence or knowlegde in a specified area.
Membaca
pada hakikatnya adalah suatu kegiatan yang rumit yang melibatkan banyak hal.
Dalam membaca tidak hanya sekedar melafalkan tulisan akan tetapi juga
melibatkan aktivitas visual, berfikir, psokolinguistik, dan metakognitif.
Sebagai visual, yaitu proses menerjemahkan simbol tulis (huruf) ke dalam
kata-kata lisan. Sebagai proses berfikir artinya membaca mencakup aktivitas
pengenalan kata, pemahaman literal, interpretasi, membaca kritis dan pemahaman
kreatif. Sedangkan menulis ialah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik
yang menggambarkan suatu bahasa yang difahami oleh seseorang sehingga orang
lain dapat membaca lambang grafik tersebut, yang didalamnya mengandung pesan
yang dibawa penulis. Membaca dan menulis adalah dua hal yang sangat erat
kaitannya. Seseorang yang akan menulis maka tentu dia akan melakukan kegiatan
membaca terlebih dahulu, meskipun kegiatan membaca tidak harus diikuti oleh
kegiatan menulis.
Apabila
diperhatikan secara seksama, maka boleh dikatakan bahwa agama Islam adalah
agama literasi. Mengapa demikian ? Hal ini bisa dilihat dari ayat pertama dari
Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, Surat Al-Alaq 1-5 :
Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia menciptakan manusia dari
segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang maha mulia. Yang mengajar (manusia)
dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak mengetahuinya.
( QS.
Al-Alaq 1-5 ).
Muhammad
Ali Ashabuni menjelaskan dalam kitab Showa At-Tafsir terkait ayat pertama surat
Al-Alaq ini bahwa ayat ini merupakan Kitab Allah yang ditampakan pertama kali
dalam wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, yang bertujuan sebagai ajakan untuk
membaca, menulis dan belajar. Ayat-ayat ini pula merupakan petunjuk akan
keutamaan belajar dan ilmu pengetahuan.
Terdapat
banyak istilah yang bermakna membaca dalam Al-Qur’an, baik itu secara hakiki
ataupun secara majazi. Istilah-istilah yang menunjukan makna membaca tersebut
dalam Al-Qur’an, antara lain qara’a ( قرأ)
Tilawah (تلاوة) dan tartila ( ترتيلا). Adapun qara’a ( قرأ)
dalam berbagai bentuknya terdapat sebanyak 87 kali dan tersebar
dalam 41 surat Al-Qur’an. Sedangkan kata Tilawah (تلاوة) dalam berbagai bentuknya terulang
sebanyak 64 kali, sementara kata tartila ( ترتيلا) diulang dalam 2 ayat al-Qur’an. Dan dari
ketiga istilah tersebut sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan
makna membaca. Jadi disini jelas bahwa membaca merupakan perintah Allah melalui
Al-Qur’an.
Secara
umum literasi dalam Islam adalah sebagai upaya untuk melaksanakan perintah
Allah, dan upaya untuk mengabadikan Al-Qur’an itu sendiri, yaitu dengan cara
menuliskannya sejak masa nabi Muhammad SAW. Memang budaya yang berkembang di
Arab pada waktu itu tidak dikenal dengan budaya menulis. Budaya yang
mendominasi di sana adalah budaya lisan Arab (lisanul Arab). Masyarakat
Arab memilliki tradisi menghafal syair-syair, puisi-puisi, termasuk garis
keturunan mereka. Tradisi tersebut diwariskan secara turun-menurun secara
lisan. Pada masa itu, mayoritas penduduk Arab tidak dapat membaca dan menulis.
Barulah pada masa permulaan Nabi Muhammad SAW mengajarkan agama Islam muncul
beberapa orang yang pandai membaca dan menulis, seperti Umar Bin Khattab, Ali
bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Muawiyyah bin Abi Sufyan dan lain-lain. Nabi
Muhammad mulai mengganti kebiasaan tersebut dengan membaca Al-Qur’an. Setiap
kali wahyu turun Nabi Muhammad menyampaikan wahyu tersebut kepada para sahabat,
dan memerintahkan mereka untuk membaca dan menghafalkannya, sehingga membaca
Al-Qur’an menjadi tradisi dalam kehidupan mereka menggantikan kebiasaan
melafalkan syair-syair Arab. Selain itu penulisan Al-Qur’an juga diperintahkan
oleh Nabi Muhammad sebagai upaya untuk memperbaharui tradisi dan peradaban
sehingga dengan tradisi ini nantinya agama Islam akan dikenal di berbagai
penjuru dunia.
Literasi
besar-besaran dalam Islam terjadi pada masa Daulah Bani Abbasiyah. Memang masa
Dinasti Umayyah-pun sudah terdapat budaya literasi, hanya saja masih berupa
budaya ilmu pengetahuan secara verbal. Berbeda dengan masa Abbasiyah, Masa itu
diawali ketika muncul khalifah bernama Abu Jafar Al-Manshur. Ia adalah orang
yang sangat mencintai ilmu pengetahuan, sehingga memberikan dorongan dan
kesempatan yang luas bagi para cendekiawan untuk mengembangkan riset ilmu
pengetahuan, penerjemahan buku-buku Romawi ke dalam bahasa Arab yang menjadi
bahasa internasional saat itu, dilakukan secara khusus dan profesional. Ilmu
pengetahuan sangat berharga. Penghargaan hasil terjemahannya misalnya akan
ditimbang dibandingkan dengan emas. Bila hasil penerjemahan itu seberat satu
kilogram, maka akan dibayar dengan satu kilogram emas.
Abu
Jafar Al-Manshur juga adalah pemimpin negara yang pertama kali meminta imam
Malik untuk menjadikan Kitab Al-Muwattha sebagai panduan resmi negara. Ini
adalah indikasi kuat kepedulian sang khalifah akan ilmu pengetahun. Namun
disayangkan Imam Malik menolak keinginan Al-Manshur tersebut, dengan alasan
Islam telah berkembang sedemikian rupa ke wilayah di luar Arab dan masing-masing
imam telah memiliki pendapat sendiri yang boleh jadi akan berbeda pandangan
dengan isi kitab Al-Muwatha’. Abu Ja’far Al-Mashur meninggal dalam perjalanan
ibadah haji, namun makamnya tidak diketahui, karena dibuat banyak hingga
ratusan, untuk mengelabui dari dendam golongan bani Umayyah. Ia digantikan oleh
anaknya Muhammad Bin Mashur Al-Mahdi. Dalam ilmu pengetahuan, Al-Mahdi hampir
sama dengan ayahnya, menghargai lebih tinggi ilmu pengetahuan. Ia yang
memperkenalkan kertas dari India lewat orang-orang Barmakid, atau orang Barmak,
yang diangkatnya sebagai pegawai kerajaan, Barmak dulunya beragama Budha dan
merupakan orang-orang keturunan Persia.
Al-Mahdi
digantikan oleh anaknya bernama Al-Hadi kemudian digantikan oleh adiknya
bernama Harun Al-Rasyid. Pada masa ini ilmu Islam sampai pada puncak
keemasannya. Pada masa Harun Al-Rasyid, didirikan sebuah lembaga bernama Baitul
Hikmah, atau rumah kebijaksanaan. Lembaga ini salah satu institusi kunci dari
gelombang masuknya literatur asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dan
dianggap sebagai jembatan besar dalam transfer ilmu pengetahuan pada masa zaman
keemasan Islam.
Lembaga
yang didirikan Al-Rasyid ini, nanti mencapai puncaknya dimasa kepemimpinan
Al-Makmun. Lembaga ini pula menjadi tempat memunculkan banyak ilmuan terkenal
untuk saling berbagi informasi, pandangan dan budaya, dengan berbagai latar
belakang berbeda, ada Persia, Arab,
Kristen dan lain-nya. Beberapa ilmuwan terkenal yang berafilisasi dengan Baitul
Hikmah antara lain : Sahl bin Harun yang merupakan kepala perpustakaan Baitul
Hikmah, Hunain bin Ishak seorang ilmuwan yang hali dalam ilmu Fisika, Muhammad
bin Musa Al-Khawarizmi seorang ilmuan Islam ahli dalam bidang matematika, banu
Musa bersaudara, teknisi dan ahli matematika. Sin bin Ali seorang ahli dalam
ilmu astronomi. Abu Utsman al-Jahiz, yang lebih dikenal dengan Al-Jahiz,
merupakan ilmuwan terkenal sebagi
penulis dan ahli biologi. Selain itu ada Al-Jazari seorang ilmuwan dari Jazira
Mesopotamia, dia penulis kitab fi Ma’rifati Al-hiyal al-Handasiyah (buku
Pengetahuan ilmu mekanika). Dalam buku tersebut Al-Jazari menjelaskan lima
puluh peralatan mekanik berikut instruksi tentang bagaimana cara merakitnya.
Invasi
Hulagu Khan dari Mongol tahun 1258 M membumihanguskan rumah kebijaksanaan ini
(Baitul Hikmah), beserta seluruh literarur di dalamnya, sehingga umat Islam
kehilangan pusat Ilmu pengetahuan yang berkuasa hampir 500 tahun.
Dari
sisa-sisa peradaban Islam muncul salah satu universitas yang sampai sekarang
masih Eksis, bernama Universitas Al-Azhar di Kairo Mesir. Mulanya universitas
ini dibangun oleh Bani Fatimiyah yang menganut mazhab Syiah Ismailiyah. Sebutan
Al-Azhar diambil dari nama Sayyidah Fatimah Az-Zahra Putri Nabi Muhammad.
Pelajaran dimulai di Masjid Al-Azhar pada bulan Ramadan oktober tahun 975,
ketika ketua Mahkamah Agung Abul Hasan Ali Bin Al-Nu’man mulai mengajar dari
buku Al-Ikhtisar mengenai topik yurisprudensi Syiah. Madrasah tempat pendidikan
agama yang terhubung dengan masjid ini kemudian berkembang menjadi sekolah bagi
kaum Sunni sejak abad pertengahan. Tujuan Universitas ini adalah penyebaran
Islam dan budaya Islam. Banyak dari penjuru dunia yang belajar ke sana, hingga
nantinya akan menjadi ilmuan di negaranya, dan melanjutkan tradisi literasi di
negara tempat dia berada.
Di
Indonesia tradisi literasi dilanjutkan dikalangan pesantren. Literasi di
kalangan pesantren bertumpu pada kitab kuning. Istilah kitab kuning bagi
pesantren bukan merupakan hal yang asing, melainkan merupakan identitas dirinya
yang membedakan dengan lembaga pendidikan lainnya. Bahkan bisa dikatakan bahwa
lembaga pendidikan tidak bisa disebut dengan pesantren jika di dalamnya tidak
mengkaji kitab kuning.
Secara
umum kitab kuning difahami sebagai kitab-kitab kaagamaan berbahasa Arab. Menggunakan
aksara Arab yang dihasilkan oleh para ulama dan para pemikir muslim lainnya.
Terutama di Timur Tengah. Azyumardi Azra menambahkan bahwa kitab kuning tidak
hanya menggunakan Bahasa Arab akan tetapi juga bahasa lokal, seperti Melayu,
Jawa dan bahasa lokal lainnya. Menurut Abdullah Aly dalam dunia pesantren
posisi kitab kuning sangat strategis karena dijadikan sebagai teks book,
refference dan kurikulum sebuah pesantren. Selain dijadikan sebagai pedoman
bagi tata cara keberagamaan, kitab kuning ini juga difungsikan juga oleh
kalangan pesantren sebagai refferensi universal dalam menyikapi tantangan
kehidupan.
Membaca
merupakan kegiatan yang sangat penting bagi siapa saja, termasuk bagi kalangan
pesantren, di pesantren sejak lama telah mengajarkan dan membudayakan minat
baca tulis, karena para santri setiap hari wajib membaca kitab-kitab kuning
serta memberi catatan-catatan terhadap kitab yang dibacakan oleh Kyai Atau
Ustadz, yang tahap selanjutnya para santri akan diminta untuk membacakannya
dihadapan kyai dan ustadz.
Tradisi
ini pula harus dimulai digalakan kembali di madrasah, sebagai ujung tombak
pendidikan di Kementerian Agama. Sehingga dari sini akan muncul kembali
ilmuan-ilmuan yang kompeten dibidangnya.
Komentar
Posting Komentar