MELACAK AKAR TRADISI LITERASI DALAM ISLAM

Oleh : Yasir Amrullah  

Literasi berasal dari bahasa latin Literatus yang berarti a learned person atau orang yang belajar, maknanya adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. Secara bahasa, literasi adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan membaca dan menulis, atau dalam bahasa Inggris : the ability to read and write, atau juga mempunyai makna comptence or knowlegde in a specified area.
Membaca pada hakikatnya adalah suatu kegiatan yang rumit yang melibatkan banyak hal. Dalam membaca tidak hanya sekedar melafalkan tulisan akan tetapi juga melibatkan aktivitas visual, berfikir, psokolinguistik, dan metakognitif. Sebagai visual, yaitu proses menerjemahkan simbol tulis (huruf) ke dalam kata-kata lisan. Sebagai proses berfikir artinya membaca mencakup aktivitas pengenalan kata, pemahaman literal, interpretasi, membaca kritis dan pemahaman kreatif. Sedangkan menulis ialah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang difahami oleh seseorang sehingga orang lain dapat membaca lambang grafik tersebut, yang didalamnya mengandung pesan yang dibawa penulis. Membaca dan menulis adalah dua hal yang sangat erat kaitannya. Seseorang yang akan menulis maka tentu dia akan melakukan kegiatan membaca terlebih dahulu, meskipun kegiatan membaca tidak harus diikuti oleh kegiatan menulis.
Apabila diperhatikan secara seksama, maka boleh dikatakan bahwa agama Islam adalah agama literasi. Mengapa demikian ? Hal ini bisa dilihat dari ayat pertama dari Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, Surat Al-Alaq 1-5 :
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang maha mulia. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak mengetahuinya. ( QS. Al-Alaq 1-5 ).
Muhammad Ali Ashabuni menjelaskan dalam kitab Showa At-Tafsir terkait ayat pertama surat Al-Alaq ini bahwa ayat ini merupakan Kitab Allah yang ditampakan pertama kali dalam wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, yang bertujuan sebagai ajakan untuk membaca, menulis dan belajar. Ayat-ayat ini pula merupakan petunjuk akan keutamaan belajar dan ilmu pengetahuan.
Terdapat banyak istilah yang bermakna membaca dalam Al-Qur’an, baik itu secara hakiki ataupun secara majazi. Istilah-istilah yang menunjukan makna membaca tersebut dalam Al-Qur’an, antara lain qara’a ( قرأ)  Tilawah (تلاوة) dan tartila ( ترتيلا). Adapun qara’a ( قرأ)  dalam berbagai bentuknya terdapat sebanyak 87 kali dan tersebar dalam 41 surat Al-Qur’an. Sedangkan kata Tilawah (تلاوة) dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 64 kali, sementara kata tartila ( ترتيلا) diulang dalam 2 ayat al-Qur’an. Dan dari ketiga istilah tersebut sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan makna membaca. Jadi disini jelas bahwa membaca merupakan perintah Allah melalui Al-Qur’an.
Secara umum literasi dalam Islam adalah sebagai upaya untuk melaksanakan perintah Allah, dan upaya untuk mengabadikan Al-Qur’an itu sendiri, yaitu dengan cara menuliskannya sejak masa nabi Muhammad SAW. Memang budaya yang berkembang di Arab pada waktu itu tidak dikenal dengan budaya menulis. Budaya yang mendominasi di sana adalah budaya lisan Arab (lisanul Arab). Masyarakat Arab memilliki tradisi menghafal syair-syair, puisi-puisi, termasuk garis keturunan mereka. Tradisi tersebut diwariskan secara turun-menurun secara lisan. Pada masa itu, mayoritas penduduk Arab tidak dapat membaca dan menulis. Barulah pada masa permulaan Nabi Muhammad SAW mengajarkan agama Islam muncul beberapa orang yang pandai membaca dan menulis, seperti Umar Bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Muawiyyah bin Abi Sufyan dan lain-lain. Nabi Muhammad mulai mengganti kebiasaan tersebut dengan membaca Al-Qur’an. Setiap kali wahyu turun Nabi Muhammad menyampaikan wahyu tersebut kepada para sahabat, dan memerintahkan mereka untuk membaca dan menghafalkannya, sehingga membaca Al-Qur’an menjadi tradisi dalam kehidupan mereka menggantikan kebiasaan melafalkan syair-syair Arab. Selain itu penulisan Al-Qur’an juga diperintahkan oleh Nabi Muhammad sebagai upaya untuk memperbaharui tradisi dan peradaban sehingga dengan tradisi ini nantinya agama Islam akan dikenal di berbagai penjuru dunia.
Literasi besar-besaran dalam Islam terjadi pada masa Daulah Bani Abbasiyah. Memang masa Dinasti Umayyah-pun sudah terdapat budaya literasi, hanya saja masih berupa budaya ilmu pengetahuan secara verbal. Berbeda dengan masa Abbasiyah, Masa itu diawali ketika muncul khalifah bernama Abu Jafar Al-Manshur. Ia adalah orang yang sangat mencintai ilmu pengetahuan, sehingga memberikan dorongan dan kesempatan yang luas bagi para cendekiawan untuk mengembangkan riset ilmu pengetahuan, penerjemahan buku-buku Romawi ke dalam bahasa Arab yang menjadi bahasa internasional saat itu, dilakukan secara khusus dan profesional. Ilmu pengetahuan sangat berharga. Penghargaan hasil terjemahannya misalnya akan ditimbang dibandingkan dengan emas. Bila hasil penerjemahan itu seberat satu kilogram, maka akan dibayar dengan satu kilogram emas.
Abu Jafar Al-Manshur juga adalah pemimpin negara yang pertama kali meminta imam Malik untuk menjadikan Kitab Al-Muwattha sebagai panduan resmi negara. Ini adalah indikasi kuat kepedulian sang khalifah akan ilmu pengetahun. Namun disayangkan Imam Malik menolak keinginan Al-Manshur tersebut, dengan alasan Islam telah berkembang sedemikian rupa ke wilayah di luar Arab dan masing-masing imam telah memiliki pendapat sendiri yang boleh jadi akan berbeda pandangan dengan isi kitab Al-Muwatha’. Abu Ja’far Al-Mashur meninggal dalam perjalanan ibadah haji, namun makamnya tidak diketahui, karena dibuat banyak hingga ratusan, untuk mengelabui dari dendam golongan bani Umayyah. Ia digantikan oleh anaknya Muhammad Bin Mashur Al-Mahdi. Dalam ilmu pengetahuan, Al-Mahdi hampir sama dengan ayahnya, menghargai lebih tinggi ilmu pengetahuan. Ia yang memperkenalkan kertas dari India lewat orang-orang Barmakid, atau orang Barmak, yang diangkatnya sebagai pegawai kerajaan, Barmak dulunya beragama Budha dan merupakan orang-orang keturunan Persia.
Al-Mahdi digantikan oleh anaknya bernama Al-Hadi kemudian digantikan oleh adiknya bernama Harun Al-Rasyid. Pada masa ini ilmu Islam sampai pada puncak keemasannya. Pada masa Harun Al-Rasyid, didirikan sebuah lembaga bernama Baitul Hikmah, atau rumah kebijaksanaan. Lembaga ini salah satu institusi kunci dari gelombang masuknya literatur asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dan dianggap sebagai jembatan besar dalam transfer ilmu pengetahuan pada masa zaman keemasan Islam.
Lembaga yang didirikan Al-Rasyid ini, nanti mencapai puncaknya dimasa kepemimpinan Al-Makmun. Lembaga ini pula menjadi tempat memunculkan banyak ilmuan terkenal untuk saling berbagi informasi, pandangan dan budaya, dengan berbagai latar belakang  berbeda, ada Persia, Arab, Kristen dan lain-nya. Beberapa ilmuwan terkenal yang berafilisasi dengan Baitul Hikmah antara lain : Sahl bin Harun yang merupakan kepala perpustakaan Baitul Hikmah, Hunain bin Ishak seorang ilmuwan yang hali dalam ilmu Fisika, Muhammad bin Musa Al-Khawarizmi seorang ilmuan Islam ahli dalam bidang matematika, banu Musa bersaudara, teknisi dan ahli matematika. Sin bin Ali seorang ahli dalam ilmu astronomi. Abu Utsman al-Jahiz, yang lebih dikenal dengan Al-Jahiz, merupakan ilmuwan terkenal  sebagi penulis dan ahli biologi. Selain itu ada Al-Jazari seorang ilmuwan dari Jazira Mesopotamia, dia penulis kitab fi Ma’rifati Al-hiyal al-Handasiyah (buku Pengetahuan ilmu mekanika). Dalam buku tersebut Al-Jazari menjelaskan lima puluh peralatan mekanik berikut instruksi tentang bagaimana cara merakitnya.
Invasi Hulagu Khan dari Mongol tahun 1258 M membumihanguskan rumah kebijaksanaan ini (Baitul Hikmah), beserta seluruh literarur di dalamnya, sehingga umat Islam kehilangan pusat Ilmu pengetahuan yang berkuasa hampir 500 tahun.
Dari sisa-sisa peradaban Islam muncul salah satu universitas yang sampai sekarang masih Eksis, bernama Universitas Al-Azhar di Kairo Mesir. Mulanya universitas ini dibangun oleh Bani Fatimiyah yang menganut mazhab Syiah Ismailiyah. Sebutan Al-Azhar diambil dari nama Sayyidah Fatimah Az-Zahra Putri Nabi Muhammad. Pelajaran dimulai di Masjid Al-Azhar pada bulan Ramadan oktober tahun 975, ketika ketua Mahkamah Agung Abul Hasan Ali Bin Al-Nu’man mulai mengajar dari buku Al-Ikhtisar mengenai topik yurisprudensi Syiah. Madrasah tempat pendidikan agama yang terhubung dengan masjid ini kemudian berkembang menjadi sekolah bagi kaum Sunni sejak abad pertengahan. Tujuan Universitas ini adalah penyebaran Islam dan budaya Islam. Banyak dari penjuru dunia yang belajar ke sana, hingga nantinya akan menjadi ilmuan di negaranya, dan melanjutkan tradisi literasi di negara tempat dia berada.
Di Indonesia tradisi literasi dilanjutkan dikalangan pesantren. Literasi di kalangan pesantren bertumpu pada kitab kuning. Istilah kitab kuning bagi pesantren bukan merupakan hal yang asing, melainkan merupakan identitas dirinya yang membedakan dengan lembaga pendidikan lainnya. Bahkan bisa dikatakan bahwa lembaga pendidikan tidak bisa disebut dengan pesantren jika di dalamnya tidak mengkaji kitab kuning.
Secara umum kitab kuning difahami sebagai kitab-kitab kaagamaan berbahasa Arab. Menggunakan aksara Arab yang dihasilkan oleh para ulama dan para pemikir muslim lainnya. Terutama di Timur Tengah. Azyumardi Azra menambahkan bahwa kitab kuning tidak hanya menggunakan Bahasa Arab akan tetapi juga bahasa lokal, seperti Melayu, Jawa dan bahasa lokal lainnya. Menurut Abdullah Aly dalam dunia pesantren posisi kitab kuning sangat strategis karena dijadikan sebagai teks book, refference dan kurikulum sebuah pesantren. Selain dijadikan sebagai pedoman bagi tata cara keberagamaan, kitab kuning ini juga difungsikan juga oleh kalangan pesantren sebagai refferensi universal dalam menyikapi tantangan kehidupan.
Membaca merupakan kegiatan yang sangat penting bagi siapa saja, termasuk bagi kalangan pesantren, di pesantren sejak lama telah mengajarkan dan membudayakan minat baca tulis, karena para santri setiap hari wajib membaca kitab-kitab kuning serta memberi catatan-catatan terhadap kitab yang dibacakan oleh Kyai Atau Ustadz, yang tahap selanjutnya para santri akan diminta untuk membacakannya dihadapan kyai dan ustadz.
Tradisi ini pula harus dimulai digalakan kembali di madrasah, sebagai ujung tombak pendidikan di Kementerian Agama. Sehingga dari sini akan muncul kembali ilmuan-ilmuan yang kompeten dibidangnya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UPAYA GURU RAUDHATUL ATHFAL DALAM MENUMBUHKAN MINAT LITERASI PADA ANAK USIA DINI

Kejayaan Islam Karena Literasi, Kemunduran Islam Karena Umat Tinggalkan Liteasi

LITERASI IQRO MEMBANGUN PERADABAN GENERASI MILENIAL